GENOCIDE ALERT FOR KASHMIR

15 Agustus 2019

Oleh Dr. Gregory H. Stanton I Genocide Watch

Genocide Watch menerbitkan sebuah peringatan genosida untuk Kashmir yang diadministrasikan oleh India.

Pada 5 Agustus 2019, Presiden India telah mencabut status otonomi khusus wilayah Jammu dan Kashmir yang dikelola oleh India dibawah artikel 370 dan 35A Konstitusi India. India memiliki lebih dari 600.000 orang pasukan di Kashmir. Pergerakan penduduk dan kebebasan pers sangat dibatasi. India telah memutus sambungan internet.

Saat kemerdekaan India dan Pakistan pada 1947, Jammu dan Kashmir merupakan negara bagian dengan mayoritas Hindu di Jammu dan mayoritas Muslim di Kashmir. Selama pembagian wilayah, maharaja Hindu memilih untuk tetap berdiri sendiri, namun ketika milisi Pashtun dari Pakistan menyerang, maharaja menyetujui persatuan dengan India dan pasukan India pun diterbangkan.

Pertempuran antara milisi Pakistan melawan pasukan India pun terjadi, hingga akhirnya India membawah sengketa dengan Pakistan ini ke hadapan Dewan Keamanan PBB yang kemudian mengeluarkan resolusi no 47 di tahun 1948. Resolusi ini meminta ditariknya milisi Pakistan dan dikuranginya pasukan India yang ditempatkan di Jammu dan Kashmir. Resolusi ini juga meminta diadakannya pemungutan suara untuk menentukan nasib Jammu dan Kashmir di masa depan, namun pemungutan ini tak pernah diselenggarakan, India maupun Pakistan tetap kukuh mempertahankan kedaulatannya atas Kashmir. Keduanya membagi wilayah sepanjang “ garis kontrol”, dan telah menjalani peperangan tiga kali sejak kemerdekaannya, dan keduanya memiliki senjata nuklir.

Pada 1948, pemuda muslim Kashmir memulai demonstrasi demi memperjuangkan hak untuk menentukan nasibnya sendiri, dan demonstrasi ini dibubarkan dengan kekerasan oleh angkatan bersenjata India. Kerusuhan yang menghancurkan properti Hindu pada 1986; Pemberontaka Muslim bersenjata yang menargetkan umat Hindu pada 1989; dan pada 1990, lebih dari 100.000 pandit Hindu melarikan diri dari Kashmir. Human Rights Watch melaporkan 50.000 orang telah terbunuh di Kashmir sejak 1989 hingga 2006. Komisi Hak Asasi Manusia negara bagian Kashmir memiliki bukti dikuburkannya 2.730 mayat di 40 kuburan masal. Komisi juga melaporkan hilangnya lebih dari 8.000 orang. Koalisi Masyarakat Sipil Jammu dan Kashmir mengungkapkan bahwa sampai dengan tahun 2016 telah terjadi lebih dari 70.000 pembunuhan, sebagian besar dilakukan oleh pasukan India. Amnesty International melaporkan bahwa penculikan, penyiksaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh unit tentara India terhadap muslim Kashmir sudah menjadi hal yang biasa terjadi di wilayah ini.

Dengan menerapkan faktor risiko terjadinya genosida oleh Prof. Barbara Harff, berikut ini adalah peringatan awal pembantaian di Kashmir:

  1. Pembantaian genosidal sebelumnya dan kebebasan dari hukum yang berkelanjutan untuk pembunuhan sejenis;
  2.  Berlanjutnya konflik bersenjata antara India dan Pakistan menyangkut wilayah perbatasan di Kashmir;
  3. Ideologi eksklusif "Hindutva" - India sebagai negara Hindu - oleh BJP yang berkuasa di Modi;
  4. Kekuasaan militer otoriter tanpa pembatasan hukum yang dipaksakan oleh pejabat sipil India;
  5. Memerintah dengan kekuatan militer minoritas (Hindu dan Sikh) atas warga negara mayoritas Muslim;
  6. Pemutusan komunikasi dan akses luar melalui internet, media, dan perdagangan;
  7. Meluasnya pelanggaran hak asasi manusia yang mendasar - penyiksaan, pemerkosaan, penahanan 2 tahun tanpa tuduhan, penangkapan sewenang-wenang dan deportasi para pemimpin politik dan hak asasi manusia Muslim.

Sepuluh Tahapan proses genosidal dari Genocide Watch yang jauh lebih maju:
1. Klasifikasi: Tentara India Hindu dan Sikh “kami” vs. warga sipil Muslim Kashmir “mereka;”
2. Simbolisasi: Muslim memiliki nama Muslim (pada kartu ID), bahasa Kashmir, pakaian, masjid;
3. Diskriminasi: pandit Hindu secara ekonomi dominan hingga 1990; BJP menegaskan kembali kekuatan Hindu;
4. Dehumanisasi: Muslim disebut "teroris", "separatis," "penjahat," "pemberontak;"
5. Organization: 600,000 heavily armed Indian Army troops and police dominate Kashmir;
6. Polarisasi: Modi dan BJP menghasut kebencian anti-Muslim; media sosial menyebarkan kepalsuan;
7. Persiapan: Tentara India menduduki Kashmir; Para pemimpin BJP berbicara tentang "Solusi Akhir" untuk Kashmir;
8. Penganiayaan: Muslim Kashmir dikunci, ditangkap, disiksa, diperkosa, dan dibunuh;
9. Pembasmian: Pembantaian massal terjadi selama Pemisahan; sejak 1990, telah terjadi sedikitnya 25 pembantaian dengan korban tewas lebih dari 25: 10 muslim oleh pasukan India; 15 orang Hindu oleh militan Muslim;
10. Penolakan: Modi dan BJP mengatakan tujuan mereka adalah untuk "membawa kemakmuran" dan "mengakhiri terorisme"; mereka menyangkal adanya pembantaian. Tidak ada pasukan atau polisi Angkatan Darat India yang pernah diadili karena penyiksaan, pemerkosaan atau pembunuhan. Pengambilalihan Modi populer di India.

Genocide Watch menyerukan kepada PBB dan anggotanya untuk memperingatkan agar India tidak melakukan genosida di Kasmir.